Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab menggelar pernikahan putrinya malam ini. Walikota Jakarta Pusat, Bayu Menghantara, mengimbau agar panitia acara tetap melaksanakan protokol kesehatan mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di acara itu.
Hal tersebut berdasarkan surat nomor 1916/-1.774.1 mengenai imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan yang ditunjukan kepada Rizieq. Surat ditandatangani oleh Bayu pada 13 November 2020.
Kata dia, pelaksanaan protokol kesehatan berdasarkan Pergub Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Sesuai kondisi tersebut diminta kepada saudara (Rizieq) untuk menerapkan protokol kesehatan baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dengan maksimal 30 orang dalam satu ruangan,” kata Bayu dalam surat yang dikutip Liputan6.com, Sabtu (14/11).
Dia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan dengan menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan peralatan lainnya.
Selain acara pernikahan, peringatan Maulid Nabi juga akan digelar. Wali Kota meminta ketua panitia juga melaksanakan protokol kesehatan.
“Diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat antara lain, membatasi jumlah peserta tidak lebih dari 50 persen kapasitas lokasi kegiatan,” kata Bayu dalam surat yang dikutip Liputan6.com, Sabtu (14/11).
Panitia juga diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainnya yang diperlukan. Kemudian dilakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang hadir.
“Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut, maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya.
Rencananya pelaksanaan Maulid Nabi diadakan usai pernikahan anak pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.